DPRD Sidoarjo Sidak Tembok Penghalang Akses Jalan, Ini Hasilnya
SIDOARJO, iNewsSidoarjo.id– Upaya membuka akses jalan yang menghubungkan tiga perumahan besar di Sidoarjo, yakni dari Perumahan Mutiara City menembus Mutiara Regency, berlanjut ke Mutiara Harum, hingga menuju Jalan Raya Jati Sidoarjo, masih menemui kendala.
Polemik ini mendorong rombongan Komisi A dan Komisi C DPRD Sidoarjo turun langsung ke lokasi. Selasa (14/10/2025) siang. Sidak yang dipimpin oleh Ketua Komisi A Rizza Ali Faizin dan Ketua Komisi C Choirul Hidayat bertujuan, melihat langsung kondisi tembok pembatas yang selama ini menjadi penghalang konektivitas jalan antar-perumahan.
Usai Sidak dan mendengarkan penjelasan dari perangkat desa serta perwakilan Perumahan Mutiara City, Ketua Komisi C DPRD Sidoarjo, Choirul Hidayat, memastikan bahwa keputusan tidak akan terburu-buru. “Setelah melihat langsung dan mendapatkan keterangan dari beberapa pihak terkait tadi, namun tembok pembatas itu tidak langsung kita jebol, namun masih terus kita kaji ulang, kita kaji terlebih dahulu,” jelasnya.
Senada, Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo, Rizza Ali Faizin, menyampaikan bahwa kajian akan dilakukan secara komprehensif.
Selain pengecekan lapangan, dewan juga akan memeriksa berkas dokumen perizinan dan aspek Amdal Lalin (Analisis Mengenai Dampak Lalu Lintas). “Kita juga akan melakukan kajian-kajian terlebih dahulu. Meski ada instruksi dari kementerian tidak serta merta langsung dibongkar. Kita akan kaji terlebih dahulu,” ujarnya.
Editor : Aini Arifin