Jurnalis Nganjuk Tolak Sebutan Londo Ireng, Desak Presiden Prabowo Minta Maaf

John Arief
Jurnalis gabungan PWI dan IJTI Nganjuk berunjuk rasa menuntut Presiden minta maaf karena menyebut jurnalis sebagai "Londo Ireng". Foto: John Arief

NGANJUK, iNewsSidoarjo.id - Puluhan jurnalis yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Kabupaten Nganjuk menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Kabupaten Nganjuk, Kamis (30/7/2026). Aksi tersebut digelar sebagai bentuk penolakan terhadap pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut wartawan dengan istilah "londo ireng".

Sebelum menggelar aksi, massa melakukan long march dari Alun-Alun Nganjuk menuju Gedung DPRD Kabupaten Nganjuk dengan pengawalan aparat kepolisian. Sepanjang perjalanan hingga aksi berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif.

Sesampainya di depan gedung DPRD, para peserta aksi menyampaikan orasi secara bergantian. Sebagai bentuk simbolik penolakan terhadap pelabelan tersebut, para jurnalis meletakkan kartu tanda anggota (KTA) pers mereka di atas aspal, kemudian menaburkan bunga di atasnya. Simbolisasi itu dimaknai sebagai bentuk keprihatinan atas pelabelan terhadap insan pers yang dinilai bertentangan dengan semangat demokrasi, mengingat pers merupakan salah satu pilar demokrasi.

Ketua PWI Kabupaten Nganjuk, Bagus Jati Kusumo, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk kekecewaan insan pers atas pernyataan yang disampaikan kepala negara. "Ini bentuk kekecewaan kami sebagai insan pers di Kabupaten Nganjuk terkait dengan statement yang dikeluarkan oleh kepala negara kita yang menyebut wartawan, jurnalis, LSM maupun pengamat sebagai 'londo ireng'. Kami bukan londo ireng, kami Merah Putih," ujarnya.

Ia menegaskan, para jurnalis meminta Presiden Prabowo mencabut pernyataan tersebut, memberikan klarifikasi, serta menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh insan pers di Indonesia.

Menurut Bagus, penggunaan istilah tersebut dipandang sebagai diksi yang memberi kesan wartawan merupakan pengkhianat bangsa. Padahal, kata dia, pers memiliki fungsi penting sebagai salah satu pilar demokrasi yang harus dijaga keberadaannya.

Aksi damai tersebut diterima langsung Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk, Tatit Heru Tjahjono. Dalam kesempatan itu, Tatit menandatangani pernyataan sikap yang dibawa para peserta aksi dan berjanji akan meneruskan aspirasi tersebut kepada pemerintah pusat.

Usai menerima massa aksi, Tatit mengatakan istilah "londo ireng" masih dapat menimbulkan beragam persepsi sehingga diperlukan penjelasan agar tidak memicu polemik. "Terkait istilah 'londo ireng', menurut saya ini masih persoalan persepsi. Mudah-mudahan nanti ada penjelasan atau klarifikasi mengenai maksud dari kalimat tersebut sehingga tidak menimbulkan polemik di masyarakat. Harapan kami ada penjelasan yang jelas bahwa tidak ada maksud merendahkan profesi teman-teman media, sehingga tidak menimbulkan penafsiran yang berbeda di kalangan insan pers," kata Tatit.

Setelah menyampaikan aspirasi dan menyerahkan pernyataan sikap kepada DPRD Kabupaten Nganjuk, massa aksi membubarkan diri secara tertib di bawah pengamanan aparat kepolisian.

Editor : Hidayat Adi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network