Sidak Parkir, Dishub Sidoarjo Sita Karcis Ilegal dan Ancam Cabut Izin Jukir Nakal

Nanang Ichwan
Dishub Sidoarjo Sidak Parkir ilegal. Foto:ist.

SIDOARJO, iNewsSidoarjo.id – Praktik parkir tak sesuai aturan kembali jadi sorotan. Dalam inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah ruas jalan, Dinas Perhubungan Kabupaten Sidoarjo menemukan berbagai pelanggaran, mulai dari jukir tak beratribut resmi hingga penggunaan karcis ilegal yang berpotensi merugikan kas daerah.

Sidak digelar di tiga titik, yakni Jalan Sisingamangaraja, Jalan Dr Cipto Mangunkusumo, dan Jalan Gajah Mada. Dari hasil pemeriksaan di lapangan, petugas mendapati masih ada juru parkir (jukir) resmi yang tidak mengenakan rompi serta tidak memberikan karcis kepada pengguna jasa parkir.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sidoarjo, Budi Basuki mengatakan, praktik tersebut berpotensi menimbulkan kebocoran retribusi daerah. “Sebagian jukir resmi kedapatan tidak mengenakan rompi dan tidak memberikan karcis kepada pengguna jasa. Bahkan ada yang hanya membawa sebagian karcis resmi. Ini tentu berpotensi menimbulkan kebocoran retribusi,” ujar Budi, Minggu (15/2).

Temuan paling mencolok berada di Jalan Sisingamangaraja. Petugas mendapati seorang jukir menggunakan karcis yang bukan dikeluarkan oleh Dishub. Akibatnya, pendapatan parkir tidak masuk ke kas daerah. “Karcis ilegal sudah kami sita. Yang bersangkutan juga sudah kami panggil dan diminta bekerja sama jika ingin kembali beroperasi secara resmi,” tegasnya.

Budi menambahkan, pihaknya telah memberikan peringatan kepada para jukir yang melanggar agar segera mematuhi aturan, termasuk kewajiban mengenakan atribut resmi dan memberikan karcis kepada setiap pengguna jasa parkir. “Sudah kami panggil dan kami berikan peringatan. Jika kembali melanggar, sanksi administratif hingga pencabutan izin siap kami jatuhkan,” tuturnya.

Menurutnya, setelah tahap persuasif dilakukan, Dishub tidak akan ragu melakukan penindakan tegas bersama aparat kepolisian dan TNI apabila ditemukan pelanggaran berat di lapangan. “Pengawasan akan kami lakukan secara berkala untuk memastikan seluruh retribusi benar-benar masuk ke kas daerah. Tidak ada toleransi bagi jukir yang terbukti melanggar,” pungkasnya.

Dishub memastikan sidak serupa akan terus digelar secara rutin di sejumlah ruas jalan lainnya sebagai langkah menekan praktik penyimpangan dan meningkatkan transparansi pengelolaan retribusi parkir di Kabupaten Sidoarjo.

Editor : Aini Arifin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network