SIDOARJO, iNews.id - Puluhan juru parkir (jukir) yang tergabung dalam paguyuban jukir Sidoarjo kembali mendatangi Kantor Pengadilan Tata Usaha (PTUN) Surabaya di Jalan Juanda Sidoarjo, Senin (28/8/2023).
Aksi paguyupan jukir itu merupakan yang kedua kalinya dalam sebulan ini. Sebelumnya, aksi tersebut juga digelar pada 1 Agustus 2023 lalu.
Sementara aksi yang kedua ini dilakukan menjelang putusan gugatan yang dilayangkan PT ISS-KSO melawan Dishub Kabupaten Sidoarjo terkait pemutusan sepihak kerjasama pengelolaan parkir.
"Kami datang kembali ke PTUN Surabaya untuk mendukung Dishub Sidoarjo untuk tetap memutus kerjasama itu," ucap Ketua Paguyuban Jukir Sidoarjo Mukhamad Kholid Muhaimin, Senin (28/8/2023).
Muhaimin menjelaskan, aksi yang kedua kalinya ini juga mengetuk hati nurani majelis hakim agar mendengar keluhan para paguyuban jukir ini.
"Semoga hati nurani majelis hakim terbuka," harapnya.
Seperti aksi sebelumnya, para jukir itu membentangkan poster tuntutan hingga berorasi di depan Kantor PTUN Surabaya.
Selain itu, perwakilan jukir akhirnya menyerahkan tuntutan yang dibacakan para jukir ke meja pelayanan terpadu satu pintu (PTSP).
Editor : Nanang Ichwan
Artikel Terkait