Tim dengan cepat mengamankan pelaku, SU, dan membawanya ke kantor Satreskrim Polres Gresik untuk pemeriksaan lebih lanjut . Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya.
Ia juga mengingatkan warga untuk menyelesaikan masalah dengan cara yang lebih bijaksana dan menghindari penggunaan kekerasan dalam bentuk apapun. "Perbedaan pendapat memang bisa terjadi, tetapi kita harus selalu mengutamakan cara-cara damai dalam menyelesaikan konflik. Kami mengimbau agar masyarakat segera melaporkan jika melihat atau menjadi korban tindak pidana," ujar Kapolres.
Pihak kepolisian kini masih menyelidiki lebih lanjut terkait motif dan latar belakang kejadian ini, sementara pelaku terancam dijerat dengan pasal penganiayaan berat.
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan
Artikel Terkait
