Pelaku Tabrak Lari di Exit Tol Nganjuk Ditangkap, Ternyata Warga Jombang

Johnarief
Penangkapan pelaku Tabrak lari di Exit Tol Nganjuk. Foto: Johnarief.

NGANJUK, iNewsSidoarjo.id - SU (37), warga Dusun Godong, Desa Genukwatu, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, ditangkap polisi bersama barang bukti truk Mitsubishi bernopol AG 8251 EA.

Dia diduga terlibat tabrak lari di simpang tiga Exit Tol Begadung, Desa Ngrengket, Kecamatan Sukomoro, pada Senin (8/9/2025) kemarin.

Kasat Lantas Polres Nganjuk AKP Ivan Danara Oktavian menjelaskan, penangkapan pelaku berawal dari analisis rekaman CCTV di sekitar lokasi hingga akses keluar tol.

Upaya tersebut dilanjutkan dengan koordinasi lintas instansi sebelum akhirnya pelaku berhasil diamankan. "Tindakan cepat Unit Gakkum Satlantas menjadi kunci pengungkapan kasus ini," ujarnya, Rabu (10/9/2025) sore.

Peristiwa tabrak lari terjadi ketika motor Suzuki Satria yang dikendarai korban bersenggolan dengan truk milik SU di persimpangan lampu merah. Alih-alih memberikan pertolongan, pengemudi truk justru meninggalkan lokasi.

Akibat kejadian itu, pengendara motor Sri Utami (42), warga Desa Bagorwetan, Kecamatan Sukomoro, mengalami luka berat, sementara anaknya, Anindhita Feby A (13), hanya menderita luka ringan. Kerugian materiil ditaksir mencapai Rp1,5 juta.

Atas perbuatannya, SU disangkakan melanggar Pasal 312 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 3 tahun, atau denda maksimal Rp75 juta.

Editor : Aini Arifin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network