Kasus Pengemudi Ojol Terlindas Rantis Brimob, Ini Identitas 7 Polisi

Riyan Rizki Royall
Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Abdul Karim/Foto: Riyan Rizki Roshali-Okezone

JAKARTA, iNewsSidoarjo id - Menyusul adanya pengemudi ojol yang terlindas mobil Rantis Brimob saat aksi unjukrasa, Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Abdul Karim menyebutkan sebanyak 7 orang oknum polisi telah diamankan. Seperti diketahui pengemudi ojek online berinisial AK yang diduga ditabrak mobil kendaraan taktis hingga tewas.

"Tentunya saat ini pelaku sudah kita amankan yang saat ini dalam proses pemeriksaan gabungan propam polri dan brimob karena pelaku kesatuan asal dari brimob," kata Karim dalam konferensi persnya di RSCM, Jakarta Pusat, Jumat (29/8/2025) dini hari.

“Pelaku sudah kita amankan berjumlah tujuh orang," imbuhnya.

Lebih lanjut ia memastikan proses pemeriksaan akan dilakukan secara transparan dan akan melibatkan pihak eksternal dalam prosesnya. "Kita akan penanganannya transparan dengan melibatkan pihak eksternal dan akan informasikan terus menerus terkait penanganan masalah ini," pungkasnya.

Berikut identitas ketujuh oknum polisi yang diamankan:

Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Baraka Y dan Baraka D.

Editor : Yoyok Agusta Kurniawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network