Kasus ini menjadi sorotan publik lantaran diduga melibatkan fasilitas pembiayaan besar dari bank pelat merah kepada korporasi swasta. Kejaksaan menegaskan akan terus mengusut tuntas dugaan praktik korupsi tersebut hingga ke meja hijau.
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan
Artikel Terkait
