SIDOARJO, iNewsSidoarjo.id – Momen peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 justru tercoreng oleh ulah warga yang nekat menggelar judi sabung ayam di Dusun Polwaga, Desa Seketi, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo.
Menindaklanjuti laporan warga, Polsek Balongbendo bergerak cepat menggerebek lokasi dan langsung membakar sarana judi yang ditemukan.
Kapolsek Balongbendo AKP Sugeng Sulistiyono menegaskan, langkah tegas itu merupakan bentuk respons atas keresahan masyarakat. “Kami menerima pengaduan masyarakat (dumas) terkait kegiatan mencurigakan di lahan kosong yang kerap digunakan sebagai lokasi judi sabung ayam. Begitu anggota kami tiba, arena sabung ayam sudah bubar. Namun, petugas tetap melakukan penertiban dengan membakar sarana atau alat yang digunakan agar tidak bisa dipakai lagi,” ungkapnya, Senin (18/8).
Lokasi judi sabung ayam tersebut berada di pekarangan belakang rumah warga bernama Sardi. Dari penggerebekan, polisi menemukan sejumlah perlengkapan yang biasa dipakai untuk sabung ayam.
Menurut AKP Sugeng, pihak kepolisian selama ini sudah berulang kali memberikan imbauan agar masyarakat tidak terlibat dalam praktik perjudian.
Namun laporan serupa masih terus berdatangan. “Perjudian dalam bentuk apapun, termasuk sabung ayam, adalah perbuatan yang melanggar hukum. Kami akan terus melakukan lidik untuk mengetahui siapa pengelola kalangan sabung ayam tersebut,” tegasnya.
Ia menambahkan, Polsek Balongbendo berkomitmen untuk menjadikan wilayah hukumnya bebas dari segala bentuk perjudian. “Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Jika mengetahui adanya aktivitas perjudian, segera laporkan ke kepolisian agar bisa langsung ditindaklanjuti,” pungkasnya.
Editor : Aini Arifin
Artikel Terkait
