Selama 3 Bulan, Puluhan Notaris di Jatim Dilaporkan ke MKN dan MPW

Yoyok Agusta Kurniawan
Selama 3 Bulan, Puluhan Notaris di Jatim Dilaporkan ke MKN dan MPW Plt. Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Wisnu Nugroho Dewanto saat melantik 37 pejabat notaris dan 3 pejabat administrasi. (Ft : istimewa).

Notaris diminta untuk melekatkan surat/dokumen dan sidik jari pada minuta akta. Serta dapat diperkuat lagi dengan pengambilan foto penghadap guna sebagai bukti yang akurat atas penghadapan.

“Serta meminimalisasi pelanggaran/ kecurangan yang dilakukan oleh notaris terhadap penandatanganan akta,” tegasnya.

Wisnu menghimbau kepada notaris agar berhati-hati, cermat dan teliti dalam melaksanakan tugas sebagai pejabat umum pembuat akta otentik. Termasuk menghindari pengaduan masyarakat.

“Karena telah banyak permohonan pemeriksaan dari penegak hukum/ penyidik,” tutur Wisnu.

Editor : Nanang Ichwan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update