Selama 3 Bulan, Puluhan Notaris di Jatim Dilaporkan ke MKN dan MPW

Yoyok Agusta Kurniawan
Plt. Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Wisnu Nugroho Dewanto saat melantik 37 pejabat notaris dan 3 pejabat administrasi. (Ft : istimewa).

Notaris diminta untuk melekatkan surat/dokumen dan sidik jari pada minuta akta. Serta dapat diperkuat lagi dengan pengambilan foto penghadap guna sebagai bukti yang akurat atas penghadapan.

“Serta meminimalisasi pelanggaran/ kecurangan yang dilakukan oleh notaris terhadap penandatanganan akta,” tegasnya.

Wisnu menghimbau kepada notaris agar berhati-hati, cermat dan teliti dalam melaksanakan tugas sebagai pejabat umum pembuat akta otentik. Termasuk menghindari pengaduan masyarakat.

“Karena telah banyak permohonan pemeriksaan dari penegak hukum/ penyidik,” tutur Wisnu.

Editor : Nanang Ichwan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network