Bea Cukai Jatim I Gencarkan Pemberantasan Rokok Ilegal di Sidoarjo, Ratusan Juta Batang Disita!

Yoyok Agusta
Kakanwil Bea Cukai Jatim I bersama APH saat melakukan pemusnahan rokok ilegal beberapa waktu lalu. Foto:ist

Selain upaya represif, Bea Cukai juga terus melakukan upaya preventif dengan berkolaborasi bersama pemerintah daerah dalam memberikan sosialisasi terkait dampak peredaran rokok ilegal. "Peredaran rokok ilegal mengancam penerimaan negara yang nantinya secara tidak langsung juga berdampak pada kesejahteraan masyarakat," jelas Basuki.

Penerimaan cukai hasil tembakau memiliki peran vital. Dana ini digunakan untuk menanggulangi dampak buruk dari rokok, seperti subsidi biaya kesehatan dan pembangunan sarana kesehatan atau rumah sakit. Dari sisi masyarakat sebagai konsumen rokok, komitmen untuk tidak membeli dan mengonsumsi rokok ilegal menjadi faktor penting dalam mendukung pemberantasan rokok ilegal.

Masyarakat diharapkan dapat saling mengedukasi diri dan lingkungannya akan bahaya serta dampak negatif rokok ilegal. "Sebagaimana kita ketahui, penerimaan cukai merupakan sumber pendapatan negara yang digunakan untuk pembangunan nasional dan kesejahteraan rakyat. Dengan adanya rokok tanpa cukai, maka dapat menggerus penerimaan negara sehingga pembangunan nasional tidak dapat terlaksana secara optimal," pungkas Basuki.



Editor : Yoyok Agusta Kurniawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network