Puluhan Satwa Langka Diselundupkan saat Puncak Mudik Natal, Modus Kamuflase Makanan Ringan Dibongkar

Yoyok Agusta
Bea Cukai Juanda gagalkan upaya penyelundupan satwa ke Hongkong. Selasa (24/12/2024).

SIDOARJO, iNews.id - Upaya penyelundupan puluhan satwa langka dan dilindungi kembali digagalkan oleh petugas Bea Cukai Juanda pada Jumat (20/12) lalu.

Modus kamuflase makanan ringan dan pakaian yang digunakan pelaku semakin memperumit upaya penegakan hukum di tengah padatnya arus mudik Natal.

Berawal dari kecurigaan terhadap dokumen ekspor yang menyatakan isi colly adalah makanan ringan dan pakaian, petugas Bea Cukai melakukan pemeriksaan lebih lanjut menggunakan mesin X-ray. Hasilnya mengejutkan, di dalam colly tersebut tersembunyi 39 ekor satwa dilindungi seperti ular karung, ular sanca hijau, biawak tak bert telinga, hingga tarantula.

Sumarna, Kepala Kantor Bea Cukai Juanda mengungkapkan bahwa barang hasil penindakan yang dicegah tersebut, merupakan barang ekspor yang tidak memenuhi perizinan larangan, dan atau pembatasannya (lartas) berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019, tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, serta UU Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 17 Tahun 2006.

"Satwa yang disita tersebut masing-masing 12 ekor ular karung (acrochordus javanicus), dua ekor sanca hijau (morelia viridis), dan satu ekor ular python (reticulatus) yang tidak sesuai dengan dokumen kepabean" ungkapnya saat konferensi pers di Sidoarjo, Selasa (24/12/2024).

Dia mengatakan petugas juga berhasil menyita barang bukti lain berupa 16 ekor biawak (varanus rudicolis), dua ekor biawak tak bertelinga (lanthanotus borneensis), seekor iguana green albino serta lima ekor tarantula. "Satwa hidup tersebut diberitahukan dalam dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) sebagai baju, kosmetik, aksesoris, dan beberapa jenis makanan sebanyak 160 colly (kemasan) dengan berat keseluruhan 4.676 kilogram dengan tujuan ke Negara Hongkong," jelasnya.

Dia memastikan pihak akan terus melakukan pengawasan secara terus menerus selama 24 jam tujuh hari sepekan dalam rangka menjaga keamanan barang kena cukai di lingkungan Bandara Internasional Juanda Surabaya. "Kami tetap tegas dalam menjalankan langkah-langkah pencegahan terhadap barang barang yang masuk dan keluar melalui Bandara Internasional Juanda," tutupnya.

Editor : Yoyok Agusta Kurniawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network