
Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Sidoarjo, Jhon Franky Yanafia Ariandi, menanggapi aksi tersebut dengan positif. Menurutnya, pihaknya telah memanggil tiga mantan Kadis untuk dimintai keterangan terkait kasus ini. "Tiga mantan Kadis sudah kami panggil dan dimintai keterangan sebagai saksi. Statusnya masih sebagai saksi," jelasnya.
Dijelaskannya, aksi demo kali ini merupakan bentuk dukungan baginya untuk menegakkan hukum. Ia juga mengimbau agar laporan-laporan yang masuk disertai bukti-bukti konkret untuk memudahkan proses penyelidikan. Ia menegaskan bahwa Kejari Sidoarjo akan terus berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini. Aksi damai yang digelar oleh GSB ini diakhiri dengan pembacaan tuntutan mereka di depan Kejari Sidoarjo.
Massa kemudian kembali melanjutkan aksi di depan Kantor DPRD Sidoarjo dan diteruskan ke Pendopo Delta Wibawa, Sidoarjo untuk menyampaikan aspirasinya.
Namun mereka berjanji akan kembali dengan jumlah massa yang lebih besar apabila tuntutannya tidak segera ditindaklanjuti.
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan
Artikel Terkait