Tim Gabungan Pemprov Jatim Sidak Gas Elpiji 3 Kg, Ditemukan Restoran Bandel

Jaka Samudra
Gas elpiji 3kg ditemukan di salah satu restoran di Kota Pasuruan, sat tim gabungan lakukan sidak. Senin (22/7/2024).

Atas temuan ini, pegawai restoran diwajibkan untuk mengganti gas elpiji bersubsidi 3 kg dengan gas 12 kg dan tidak boleh lagi menggunakan gas elpiji bersubsidi.

Dalam sidak ini, tim gabungan merazia 10 titik restoran, warung, dan hotel di wilayah Kota Pasuruan. Hasilnya, empat dari 10 tempat tersebut masih menggunakan tabung gas elpiji bersubsidi.

“Sidak yang kita gelar guna memastikan penyaluran gas 3 kg tepat sasaran. Sayangnya, kita masih menemukan restoran yang menggunakan gas elpiji 3 kg,” tandas Tutik.



Editor : Yoyok Agusta Kurniawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network