Pria 57 Tahun Ditangkap Usai Bobol Kotak Amal di Masjid Prambon

Tim iNewsSidoarjo
Kotak amal dan linggis yang jadi barang bukti polsek prambon. (Foto: ist)

SIDOARJO, iNews.id- Jie Ko Ming, pria 57 tahun, diringkus Unit Reskrim Polsek Prambon pada Sabtu, 15 Juni 2024, atas aksinya membobol kotak amal di Masjid Al Ikhlas, Perumtas 5 Bendotretek, Prambon.

Aksi Ko Ming berhasil digagalkan sebelum ia sempat kabur dengan uang curian. Pelaku yang merupakan warga Desa Berat Wetan, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto, ini kini mendekam di balik jeruji Mapolsek Prambon.

Berdasarkan video viral yang beredar, pelaku tampak pasrah dan tidak berkutik saat diamankan oleh warga di masjid setempat.

Kapolsek Prambon, AKP Muh Zainuddin, dalam ungkap perkara pada Senin, 17 Juni 2024, menjelaskan bahwa Unit Reskrim Polsek Prambon berhasil mengamankan pelaku di Masjid Al Ikhlas.

"Pelaku ditangkap tanpa perlawanan," jelas Zainuddin. Senin (17/5/2024).

Kejadian bermula saat Taufik Hidayat, takmir masjid, menerima telepon dari salah satu warga yang menginformasikan adanya maling kotak amal tertangkap sekitar pukul 14.15.

Editor : Yoyok Agusta Kurniawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network