Sosialisasi ini, lanjut Ramdhani, juga untuk memberikan pemahaman tentang berbagai persyaratan dan tata cara permohonan pewarganegaraan bagi anak-anak berkewarganegaraan ganda. Lebih lanjut Ia menuturkan, sosialisasi ini sebagai upaya mengoptimalkan penggunaan layanan permohonan Surat Keterangan Keimigrasian (SKIM).
Layanan ini tidak hanya bisa dilakukan secara offline, tetapi juga bisa dilakukan secara online melalui laman situs Molina.
"Semoga dengan sosialisasi ini, akan banyak anak-anak berkewarganegaraan ganda yang menjadi WNI. Hal ini akan memberikan manfaat bagi bangsa dan negara, karena anak-anak ini memiliki potensi untuk menjadi SDM yang berprestasi di masa depan," jelas Ramdhani.
Hingga saat ini, pihak Imigrasi Surabaya telah menerbitkan 4 SKIM untuk Anak Subyek Pasal 3A PP No. 21 Tahun 2022.
"Kita sudah menerbitkan beberapa SKIM dan dengan adanya tenggang waktu dalam pengurusan kewarganegaraan ganda, kami mohon kepada masyarakat agar dapat memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya," pungkas Ramdhani.
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan
Artikel Terkait