SIDOARJO, iNewsSidoarjo.id - Aksi nekat dua pelaku pencurian sepeda motor di depan Balai RW 05 Desa Sawotratap, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo, berakhir apes.
Saat berusaha membobol kunci motor milik warga, aksi keduanya dipergoki saksi yang langsung berteriak "maling".
Warga pun berdatangan dan melakukan pengejaran hingga satu pelaku berhasil ditangkap, sedangkan rekannya lolos melarikan diri.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (1/8/2026) sekitar pukul 20.30 WIB. Pelaku yang berhasil diamankan berinisial TV, 28, warga Rungkut Tengah, Kecamatan Gunung Anyar, Surabaya.
Sebelum diserahkan ke polisi, ia sempat menjadi sasaran amukan warga hingga mengalami luka-luka. Korban diketahui bernama Dinda Ayu Sekarwangi, 26, warga Desa Sawotratap, Kecamatan Gedangan.
Saat kejadian, korban sedang bertamu ke rumah temannya, Anjas, dan memarkir sepeda motor Honda Vario hitam bernopol W 2520 NGL di depan rumah dalam kondisi setang terkunci.
Berdasarkan hasil penyelidikan, dua pelaku datang berboncengan menggunakan Honda Vario merah bernopol F 2346 FCW. Salah seorang pelaku turun untuk merusak rumah kunci sepeda motor korban, sedangkan rekannya tetap berada di atas sepeda motor untuk mengawasi situasi.
Aksi tersebut diketahui saksi Moch Ferdiyan Adi Pratama yang langsung meneriaki pelaku. Mendengar teriakan tersebut, kedua pelaku berusaha melarikan diri. Warga kemudian melakukan pengejaran hingga sepeda motor yang dikendarai pelaku terjatuh setelah ditendang oleh saksi.
Kanit Reskrim Polsek Gedangan Iptu Andri Tri Sasongko mengatakan, pihaknya telah mengamankan seorang tersangka beserta barang bukti, sementara seorang pelaku lainnya masih dalam pengejaran. "Kami telah mengamankan satu orang tersangka beserta barang bukti. Sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Kasus ini terus kami kembangkan untuk mengungkap keterlibatan pelaku yang melarikan diri," ujar Iptu Andri Tri Sasongko, Minggu (2/8/2026).
Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa sepeda motor Honda Vario merah yang digunakan pelaku, sepeda motor milik korban yang rumah kuncinya dalam kondisi rusak, serta BPKB dan STNK kendaraan korban.
Andri menambahkan, penyidik telah melakukan serangkaian proses hukum mulai dari membuat laporan polisi, memeriksa para saksi, mengamankan barang bukti hingga menyiapkan berkas perkara untuk dilimpahkan ke jaksa penuntut umum. "Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada saat memarkir kendaraan. Jika mengetahui aktivitas yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti dan mencegah terjadinya tindak kriminal," pungkasnya.
Editor : Hidayat Adi
Artikel Terkait
