SIDOARJO, iNewsSidoarjo.id – Sebanyak 18 calon haji non prosedural, gagal berangkat usai terdeteksi oleh petugas kantor imigrasi kelas I khusus TPI Surabaya. Dari jumlah tersebut, ada 8 laki-laki dan 10 perempuan yang berasal dari sejumlah daerah, diantaranya Bangkalan, Sampang, Banjarmasin, Kuala Kapuas, Semarang, Gunungkidul, hingga Bone.
Para terduga calon jamaah haji nonprosedural menggunakan berbagai modus untuk mengelabui petugas, mulai dari berpura-pura berwisata ke Malaysia, hingga mengaku kembali bekerja di Arab Saudi menggunakan iqomah dan visa kerja.
Beberapa di antaranya mengaku telah membayar biaya antara Rp200 juta hingga Rp290 juta kepada pihak tertentu untuk pengurusan tiket, hotel, visa, tasreh, dan nusuk. Petugas juga menemukan adanya penumpang yang telah masuk dalam daftar Subject of Interest (SOI) dan sebelumnya pernah ditunda keberangkatannya di Bandara Soekarno-Hatta karena dugaan serupa.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Agus Winarto, menegaskan bahwa penerapan Makkah Route sekaligus penguatan pengawasan terhadap keberangkatan nonprosedural merupakan bagian dari komitmen Imigrasi dalam memberikan pelayanan terbaik sekaligus menjaga ketertiban penyelenggaraan ibadah haji. “Penerapan Makkah Route merupakan bentuk pelayanan keimigrasian yang berorientasi pada kemudahan dan kenyamanan jemaah. Kami memastikan seluruh proses berjalan cepat, tepat, dan akurat dengan tetap mengedepankan aspek keamanan dan kehati-hatian,” ujar Agus Winarto.
Editor : Aini Arifin
Artikel Terkait
