Bupati Sidoarjo Pimpin Sidak Toko Miras Eceran, Ratusan Botol Miras Disita

Hidayat Adi
Bupati Sidoarjo Pimpin Sidak toko miras eceran, ratusan botol miras disita. Foto:ist

SIDOARJO, iNewsSidoarjo.id - Sebanyak 624 botol minuman keras berbagai merek disita dalam sidak yang dilakukan di sejumlah toko yang menjual minuman keras di kawasan pertokoan di perumahan Kahuripan Nirwana Village (KNV) Sidoarjo. Sidak tersebut dipimpin langsung Bupati Sidoarjo, Subandi. Komandan Kodim 0816 Sidoarjo, Letkol Abraham Prihadi dan Kasatpol PP Sidoarjo, Yany Setyawan ikut menggerakkan pasukannya untuk melancarkan sidak tersebut, Jumat malam, 31/7/2026.

Lokasi pertama yang disasar adalah toko Teman Santuy. Disini, Bupati langsung masuk toko dan memeriksa botol miras berbagai merek dan jenis, mulai dari anggur, bir hingga vodka. Beberapa miras bahkan memiliki kadar alkohol hingga 32 persen. Penjaga toko tidak bisa menjawab saat ditanyai Bupati soal izin toko miras. Sang penjaga hanya menunjukkan surat izin dari pusat berupa perizinan berusaha berbasis risiko. Izin itu dikeluarkan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Bupati Subandi pun menegaskan bahwa izin itu tidak boleh digunakan untuk berjualan eceran dengan buka toko. Hanya untuk gudang distributor, sehingga toko diperintahkan tutup saat itu juga. “Harus tutup, tidak boleh buka lagi. Semua minuman saya sita,” ucap tegas Subandi.

Selain toko Teman Santuy,  sidak juga dilakukan di toko Sobat Minum dan Liibra Store. Dari ketiga toko itu, petugas menyita sedikitnya 624 botol minuman keras berbagai jenis dan merek.

Bupati menyatakan, ada penyalahgunaan izin. Seharusnya izin untuk distributor, namun digunakan untuk menjual miras eceran kepada khalayak umum. “Izin yang kita jumpai adalah distributor. Kalau distributor, fungsinya gudang penyimpanan, bukan jualan retail atau eceran! Ini sudah jelas menyalahi aturan dan melanggar hukum,” tegas Bupati Subandi di lokasi.

Selanjutnya, pemilik toko miras akan dipanggil untuk disidang. Aksi malam itu barulah permulaan. pemkab Sidoarjo bersama Forkopimda dan DPRD sepakat untuk memperketat pengawasan hingga ke tingkat bawah. Bupati juga meminta masyarakat tidak ragu melaporkan jika ada penjual miras eceran yang masih beroperasi.

Editor : Hidayat Adi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network