Kenakan Rompi Oranye, Ini Penampakan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Ketika Ditahan KPK

Nur Habibi
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor alias Gus Muhdlor tertunduk lesu mengunakan rompi oranya ketika hendak ditahan KPK. (Foto : Okezone.com).

JAKARTA, iNewsSidoarjo.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor. Penahanan tersebut setelah dilakukan pemeriksaan Muhdlor sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemotongan insentif pegawai Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.

"Untuk kebutuhan proses penyidikan, Tim Penyidik menahan tersangka dimaksud selama 20 hari pertama, terhitung 7-26 Mei 2024 di Rutan cabang KPK," kata Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak saat konferensi pers di kantornya, Selasa (7/5/2024).

Pemeriksaan selesai, Muhdlor kemudian digiring menuju ruang konferensi pers Gedung Merah Putih KPK untuk pengumuman penahanan. Rompi oranye khas Tahanan Lembaga Antirasuah pun dikenakan Muhdlor.

Sekadar informasi, penetapan tersangka Gus Muhdlor berawal dari giat operasi tangkap tangan (OTT) di Sidoarjo pada Kamis (25/1/2024). 11 orang diamankan dalam operasi senyap tersebut.

Usai dilakukan pemeriksaan, KPK hanya menetapkan satu tersangka, yakni Kasubag Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati (SW).

Beberapa waktu kemudian, KPK mengumumkan tersangka baru dalam kasus tersebut, yakni Kepala BPPD Sidoarjo, Ari Suyono pada Jumat (23/2/2024). Keduanya pun telah ditahan.

Sebelumnya, Muhdlor sempat dua kali absen dari pemanggilan Lembaga Antirasuah. Pertama, pada 19 April 2024 dengan alasan sakit. Selanjutnya pada 3 Mei yang bersangkutan kembali absen. Di waktu tersebut, Muhdlor tanpa menyebutkan alasan ia tidak memenuhi panggilan KPK.

Sekadar informasi, penetapan tersangka Gus Muhdlor berawal dari giat operasi tangkap tangan (OTT) di Sidoarjo pada Kamis (25/1/2024). 11 orang diamankan dalam operasi senyap tersebut.

Usai dilakukan pemeriksaan, KPK hanya menetapkan satu tersangka, yakni Kasubag Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati (SW).

Beberapa waktu kemudian, KPK mengumumkan tersangka baru dalam kasus tersebut, yakni Kepala BPPD Sidoarjo, Ari Suyono pada Jumat (23/2/2024). Keduanya pun telah ditahan.

Kemudian pada 16 April 2024, KPK menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali sebagai tersangka. Hari ini, Muhdlor susul dua anak buahnya mendekam di jeruji besi.

Editor : Nanang Ichwan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network