Gagal Curi Motor, Maling Dibekuk Anggota Babinkamtibmas dan Warga

Nanang Ichwan
Barang bukti alat kejahatan milik pelaku pencurian motor yang berhasil ditangkap. Foto: ist

SIDOARJO, iNewsSidoarjo.id - Aksi nekat seorang pencuri sepeda motor berakhir apes di kawasan Kecamatan Gedangan, Sidoarjo. Saat sepeda motor incarannya berhasil dihidupkan menggunakan kunci T, pemilik kendaraan justru memergoki aksinya. 

Panik, pelaku kabur meninggalkan motor curian, namun pelariannya tak berlangsung lama setelah dikejar Bhabinkamtibmas bersama warga.

Pelaku diketahui bernama Andrian Maulana, 25, warga Pogot Lama, Kelurahan Tanah Kali Kedinding, Kecamatan Kenjeran, Surabaya.

Ia diamankan Unit Reskrim Polsek Gedangan usai diduga melakukan percobaan pencurian sepeda motor pada Rabu (29/7/2026) sekitar pukul 20.30 WIB.

Peristiwa itu terjadi di area parkir depan sebuah showroom sepeda motor di Jalan Aryo Bebangah, Desa Bangah, Kecamatan Gedangan. 

Sasaran pelaku adalah sepeda motor Honda Vario bernopol W 6422 NCJ milik Affan Ashar, 20, warga Desa Tropodo, Kecamatan Waru, Sidoarjo.

Berdasarkan keterangan korban, pelaku diduga merusak rumah kunci sepeda motor menggunakan kunci T hingga mesin kendaraan berhasil dihidupkan. 

Namun, sebelum motor sempat dibawa kabur, korban yang sedang bekerja di dalam showroom mendengar motornya menyala dan langsung keluar untuk mengecek.

Menyadari aksinya diketahui pemilik kendaraan, pelaku langsung melarikan diri sambil meninggalkan sepeda motor yang hendak dicurinya. Korban kemudian berteriak "maling" hingga mengundang perhatian warga sekitar.

Pelaku berusaha kabur menggunakan sepeda motor Honda Scoopy warna putih bernopol L 2620 BAB yang sebelumnya diparkir di sebuah warung kopi tidak jauh dari lokasi kejadian. 

Namun pelariannya berhasil digagalkan setelah Bhabinkamtibmas Desa Bangah Bripka Rio yang sedang melaksanakan patroli sambang desa turut melakukan pengejaran bersama warga.

Kanit Reskrim Polsek Gedangan Iptu Andri Tri Sasongko mengatakan, setelah menerima laporan, pihaknya langsung mengamankan tersangka beserta barang bukti dan melakukan serangkaian proses penyidikan. "Kami mengapresiasi kesigapan anggota di lapangan bersama masyarakat yang berhasil menggagalkan aksi pelaku. Saat ini tersangka telah diamankan dan proses penyidikan terus kami lakukan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan dalam kasus lain," ujar Iptu Andri, Kamis (30/7/2026).

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit Honda Scoopy putih bernopol L 2620 BAB yang digunakan sebagai sarana, sebuah tas selempang hitam berisi kunci T beserta tiga mata anak kunci, satu unit Honda Vario milik korban dengan kondisi rumah kunci rusak, serta BPKB dan STNK kendaraan korban.

Selain mengamankan barang bukti, penyidik juga telah memeriksa para saksi, melengkapi administrasi penyidikan, dan menyiapkan berkas perkara untuk segera dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku telah dua kali melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Wonokromo, Surabaya. 

Modusnya, pelaku datang menggunakan sepeda motor pribadi, memarkirkannya di sekitar lokasi, kemudian mencari sasaran. 

Setelah berhasil membawa kabur motor curian, kendaraan hasil curian dijual ke wilayah Madura, sedangkan pelaku kembali mengambil sepeda motor yang dipakainya sebagai sarana. "Pengakuan tersangka masih kami dalami untuk mengembangkan penyelidikan, termasuk kemungkinan adanya jaringan maupun keterlibatan pelaku dalam aksi pencurian kendaraan bermotor di lokasi lainnya," pungkasnya.

Editor : Hidayat Adi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network