SIDOARJO, iNews.id - Warga perumahan Alana Regency Tambak Oso, Desa Tambak Oso, Kecamatan Waru, Sidoarjo sepakat untuk mendirikan paguyuban sendiri dengan diketuai oleh warga perumahan tersebut.
Langkah itu diambil warga perumahan karena menilai bahwa pihak pengelola tidak ada transparansinya pengelolaan dana Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL) oleh pihak pengembang.
Hal itu usai Puguh, salah satu warga perumahan kehilangan sepeda motor di halaman rumahnya.
“Saya kehilangan motor akhir-akhir ini. Kami menilai ini karena kelalaian dari pihak sekuriti, padahal perumahan ini kalau masuk harus menggunakan akses khusus warga perumahan," ucap Puguh, salah satu warga setempat, Senin (29/1/2024).
Ia menyesalkan karena pihak PT Tumerus Jaya Propertindo selaku pengembang perumahan tersebut, enggan untuk bertanggung jawab. Apalagi, lanjut dia, pihaknya tak pernah telat tiap bulan membayar IPL.
"Uang itu untuk keperluan warga perumahan, terutama menggaji para sekuriti yang ditugaskan oleh pihak pengembang untuk menjaga perumahan, kalau ada kesalahan dari pengembang seharusnya dia yang bertanggung jawab,” jelas dia.
Purwanto, tim kuasa hukum warga setempat menambahkan, dibentuknya perkumpulan warga ini bertujuan menyerap aspirasi dan keluh kesah warga terhadap pengembang untuk dijadikan tuntutan keberatan.
“Kami Insyallah akan menjadi garda terdepan dalam masalah menuntut hak-hak warga yang disinyalir terzolimi oleh pihak pengembang," ungkapnya dengan didampingi timnya.
"Namun disisi lain kami juga memohon bantuan dukungan juga dari pihak warga kalau ada pertemuan terkait permasalahan perumahan untuk selalu hadir agar bisa kami perjuangkan secara maksimal," harapnya.
Editor : Nanang Ichwan
Artikel Terkait