Jokowi Umumkan Gaji PNS Naik 8% di 2024, Ini Permintaannya!

Nasya Emmanuela Lilipaly
Gaji PNS naik 8% di 2024. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNewsSidoarjo.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan naiknya gaji PNS akan mengakselerasi transformasi ekonomi nasional. Sementara transformasi tersebut juga perlu didukung adanya reformasi oleh birokrasi.

Menurut Jokowi, reformasi birokrasi akan menyelaraskan perintah dari pusat hingga daerah. Sehingga nantinya akan tumbuh lingkungan yang kompeten, profesional dan berintegritas.

"Pelaksanaan reformasi birokrasi harus dijalankan secara konsisten," kata Jokowi saat Penyampaian RAPBN 2024 dan Nota Keuangan di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Dikutip dari okzone.com pada Kamis (17/8/2023).

Menyambung pernyataannya, transformasi ekonomi yang terjadi akan menyejahteraan para ASN melalui perbaikan tunjangan dan remunerasi. Jokowi mengatakan, ASN juga akan menerima kenaikan gaji dan uang pensiun jika RAPBN benar-benar disetujui.

"RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN Pusat dan Daerah/ TNI/Polri sebesar 8% dan kenaikan untuk Pensiunan sebesar 12%," ujarnya. iNewsSidoarjo

Editor : Yoyok Agusta Kurniawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network