Jenderal Bintang Dua Ini Diperintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk Jemput Ferdy Sambo

Rizal Bomantama
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jenderal bintang dua untuk menjemput Ferdy Sambo. (Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar).

JAKARTA, iNews.id - Ada sosok jenderal bintang dua yang diperintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menjemput Irjen Ferdy Sambo dalam kasus tewasnya Brigadir J. Hal itu disampaikan Kapolri dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022).

Sosok yang diperintahkan Kapolri tersebut yaitu Kadiv TIK Polri, Irjen Pol Slamet Uliandi. "Berdasarkan keterangan Richard, kami meminta salah satu anggota Timsus, Kadiv TIK untuk menjemput saudara FS," kata Kapolri dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022).

Saat dijemput, Sambo disebut masih bertahan dengan keterangan awal. Oleh karena itu Timsus memutuskan agar Ferdy Sambo ditempatkan khusus (patsus) di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.

Sebelumnya, Kapolri mengungkap kenapa Bharada E mengubah keterangannya dalam kasus tewasnya Brigadir J. Ternyata hal itu disebabkan Ferdy Sambo menjanjikan SP3 kepada Bharada E namun gagal.

Keterangan itu didapatkan Kapolri saat Bharada E dihadapkan langsung di depannya.

"Saya minta hadapkan Richard langsung, kita tanya kenapa yang bersangkutan mengubah. Saat itu Richard mendapatkan janji dari FS akan bantu melakukan SP3. Tapi faktanya Richard tetap tersangka. Atas dasar itu Richard akan memberikan keterangan jujur dan terbuka, ini yang mengubah semua informasi awal yang diberikan," tutur Kapolri.

Artikel berita ini telah tayang di iNews.id, baca link berita ini :

https://www.inews.id/news/nasional/ini-sosok-jenderal-bintang-2-yang-diperintahkan-kapolri-jemput-ferdy-sambo

Editor : Nanang Ichwan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network