Motor Beat Raib di Depan Depo Air Isi Ulang, Resmob Sidoarjo Bekuk Pelaku di Surabaya
SIDOARJO, iNewsSidoarjo.id - Pelarian FA, 27, tersangka pencurian sepeda motor di Desa Bangah, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo, berakhir di sebuah rumah kos di kawasan Simorejo, Kecamatan Sukomanunggal, Surabaya.
Unit Resmob Satreskrim Polresta Sidoarjo menangkap tersangka pada Selasa (15/9/2026) malam setelah menelusuri rekaman CCTV di lokasi kejadian.
Motor matik Honda Beat warna hitam milik Bagus Adi Setyawan itu raib saat korban hendak pulang kerja pada Minggu (16/8/2026) malam. Kendaraan tersebut sebelumnya berada di depan depo air isi ulang Bening, Desa Bangah.
Kanit Resmob Satreskrim Polresta Sidoarjo Iptu M. Rofik menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari laporan korban. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi kejadian dan memeriksa rekaman CCTV untuk mengidentifikasi pelaku.
Dari hasil penelusuran rekaman CCTV dan pendalaman informasi, polisi menduga aksi pencurian tersebut melibatkan tiga orang. "Satu orang bertugas mengambil sepeda motor, sedangkan dua lainnya diduga membantu dengan mengantarkan pelaku ke lokasi," ujar Rofik, Minggu (11/10/2026).
Penyelidikan kemudian mengarah kepada FA dan seorang terduga pelaku berinisial MSA, 32. Dalam pemeriksaan awal, FA mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor tersebut bersama MSA.
Motor Curian Dijual Rp3,5 Juta
Setelah berhasil menggasak motor korban, para pelaku diduga menjual kendaraan tersebut kepada seseorang berinisial AL di kawasan Perak, Surabaya. Motor hasil curian itu dilepas dengan harga Rp3,5 juta.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti untuk kepentingan penyidikan. Di antaranya BPKB Honda Beat milik korban, rekaman CCTV, satu unit Honda Vario tanpa pelat nomor, dua helm hitam, dua telepon seluler, pakaian yang diduga digunakan saat beraksi, serta sejumlah pelat nomor kendaraan. "Saat ini, penyidik masih melanjutkan pemeriksaan terhadap tersangka dan melengkapi berkas perkara untuk dikoordinasikan dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU)," ungkapnya.
Polisi juga mendalami dugaan keterlibatan pihak lain, termasuk menelusuri peran orang-orang yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian tersebut.
Rofik menegaskan, penyidikan terus dikembangkan untuk menuntaskan perkara sekaligus mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lainnya.
Editor: Hidayat Adi