Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kasasi Bebas, Mantan Kadis P2CKTR Sidoarjo Agoes Boedi Lolos dari Jerat Kasus Rusunawa Rp9,75 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Mesin Cup Sealer Stand Es Teh Jumbo Dicuri, Pria 47 Tahun Ditangkap Polisi di Rumahnya Ngingas, Waru

Kamis, 22 Oktober 2026 | 19:40 WIB
  • author Nanang Ichwan
Mesin Cup Sealer Stand Es Teh Jumbo Dicuri, Pria 47 Tahun Ditangkap Polisi di Rumahnya Ngingas, Waru
Tersangka pencurian mesin cup Sealer dibawa ke kantor Polisi usai dibekuk di rumahnya. Foto:ist

SIDOARJO - Pelarian AF, 47, terduga pelaku pencurian mesin cup sealer milik Stand Es Teh Jumbo di Jalan Raya Kundi, Desa Wadungasri, Kecamatan Waru, Sidoarjo, akhirnya terhenti. Setelah melakukan penyelidikan selama beberapa bulan, Unit Reskrim Polsek Waru berhasil menangkap pria tersebut di rumahnya di Desa Ngingas, Kecamatan Waru, Sabtu (10/10/2026).

Kapolsek Waru Kompol Miftachul Amin mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan korban, Riza Alfiany Soraya, 35, warga Desa Wadungasri. Peristiwa pencurian itu diketahui terjadi pada Rabu (8/4/2026). "Setelah menerima laporan dari korban, anggota Unit Reskrim Polsek Waru melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus pencurian tersebut," ujar Miftachul Amin, Rabu (21/10/2026).

Dari hasil penyelidikan, polisi akhirnya mengidentifikasi terduga pelaku. Petugas kemudian bergerak ke kediaman AF di Jalan Kenangan, Dusun Ambeng-ambeng, Desa Ngingas, Kecamatan Waru, untuk melakukan penangkapan.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan satu unit mesin cup sealer yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pencurian tersebut.

Mesin cup sealer merupakan peralatan penting dalam usaha minuman, termasuk es teh jumbo. Alat tersebut berfungsi merekatkan penutup gelas plastik agar minuman dapat dikemas dengan baik. Hilangnya peralatan itu berpotensi mengganggu aktivitas usaha korban.

Miftachul menegaskan, kepolisian berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan masyarakat melalui proses penyelidikan sesuai prosedur yang berlaku. "Kami menindaklanjuti setiap laporan yang masuk dengan melakukan penyelidikan sesuai prosedur," tegasnya.

Dia juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, terutama dalam menjaga keamanan tempat usaha. Apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak pidana, masyarakat diminta segera melapor kepada kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti.

Editor: Hidayat Adi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut