Modus Bukti Transfer Palsu, Dua Penipu Pedagang Ayam di Wonocolo Taman Diciduk Polisi
SIDOARJO, iNewsSidoarjo.id - Aksi dua pria yang diduga menipu pedagang ayam dengan modus mengirim bukti transfer palsu akhirnya berakhir di tangan polisi. Setelah berhasil membawa puluhan ekor ayam senilai jutaan rupiah tanpa membayar, keduanya ditangkap Unit Reskrim Polsek Taman untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kasus tersebut menimpa EYM, 37, seorang pedagang ayam di kawasan Pertokoan Lasa, Kelurahan Wonocolo, Kecamatan Taman, Sidoarjo. Peristiwa bermula saat korban menerima pesanan ayam melalui aplikasi WhatsApp dari seseorang yang mengaku bernama Mujahidin.
Pelaku memesan 10 ekor ayam untuk dikirim menggunakan jasa ojek online. Setelah barang dikirim, pelaku mengirimkan bukti transfer kepada korban. Tak berhenti di situ, pelaku kembali melakukan pemesanan sebanyak tiga kali dengan waktu berbeda dan setiap kali mengirimkan bukti transfer sebagai tanda pembayaran. Korban yang semula percaya mulai merasa curiga lantaran dana yang disebut telah ditransfer tak kunjung masuk ke rekeningnya.
Untuk memastikan, korban mendatangi Bank BRI dan meminta cetak rekening koran. "Hari itu saya cek langsung ke bank karena transferannya tidak masuk-masuk. Setelah dicek, ternyata tidak ada uang yang masuk sama sekali. Semua bukti transfer yang dikirim ternyata palsu," ujar EYM.
Editor : Aini Arifin