Ribuan Anggota Silat Kawal Sidang Perdana Kasus Pengeroyokan Maut di Nganjuk
NGANJUK, iNewsSidoarjo.id - Ribuan anggota salah satu perguruan silat menggelar aksi damai di depan Pengadilan Negeri Nganjuk, Rabu (3/6/2026), untuk mengawal sidang perdana kasus pengeroyokan dan penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya Muhammad Nabil Cholilya.
Koordinator lapangan aksi, Ahmad Supari, mengatakan aksi tersebut merupakan gerakan bersama anggota Pagar Nusa dari berbagai wilayah di Kabupaten Nganjuk. "Aksi hari ini adalah gerakan bersama, aksi damai dari teman-teman Pagar Nusa Kabupaten Nganjuk. Intinya untuk mengawal sidang kasus pengeroyokan dan penganiayaan yang terjadi di Desa Ngepung, Kecamatan Patianrowo, Kabupaten Nganjuk pada tanggal 28 Desember 2025," ujarnya.
Menurutnya, sidang yang digelar hari ini merupakan sidang dengan agenda pembacaan dakwaan terhadap terdakwa dalam perkara yang menyebabkan korban meninggal dunia. "Sidang hari ini agendanya adalah sidang dakwaan dengan korban meninggal dunia atas nama almarhum Muhammad Nabil Cholily," katanya.
Dia memperkirakan jumlah massa yang hadir mencapai sekitar 5.000 orang. "Estimasi kita untuk hari ini yang datang kurang lebih sekitar 5.000 anggota," ucapnya.
Sementara itu, kuasa hukum keluarga korban, Asmijan, mengaku kecewa terhadap dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum dalam persidangan. "Kami sangat kecewa karena menurut pandangan hukum kami, fakta yang terjadi jelas mengakibatkan korban meninggal dunia bukan luka berat. Namun kami tetap menghormati pandangan hukum dari Jaksa Penuntut Umum," ujarnya usai sidang.
Asmijan menegaskan pihaknya berharap proses hukum dapat berjalan secara adil dan memberikan kepastian hukum bagi keluarga korban. "Harapan kami sederhana, proses hukum berjalan seadil-adilnya dan memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban," tuturnya.
Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian. Massa yang hadir mengaku akan terus mengawal jalannya persidangan hingga perkara tersebut memperoleh putusan berkekuatan hukum tetap.
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan