Peringati Hakordia, Kejari Nganjuk Ungkap Pemulihan Kerugian Negara Rp1,2 Miliar
NGANJUK, iNewsSidoarjo.id - Kejaksaan Negeri Nganjuk mencatat capaian signifikan dalam penegakan hukum kasus korupsi sepanjang 2025, dengan total pemulihan kerugian negara mencapai Rp1,2 miliar yang seluruhnya telah disetor ke kas negara.
Selain itu, empat perkara berhasil dituntaskan, dan satu perkara lainnya segera memasuki tahap penuntutan. Capaian ini disampaikan Kepala Kejari Nganjuk, Ika Mauluddhina, dalam kegiatan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025, Selasa (9/12).
Di tengah penindakan kasus korupsi, Kejari juga menampilkan pendekatan pencegahan melalui kegiatan pemberdayaan ekonomi dan edukasi publik. Salah satunya bazar pangan murah yang digelar bersama Dinas Koperasi dan Usaha Mikro serta Dinas Perdagangan Kabupaten Nganjuk.
Menurut Ika, stabilisasi harga kebutuhan pokok menjadi salah satu bentuk pelayanan publik di tengah potensi kenaikan harga menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru). “Bahan pokok itu naik menjelang Natal dan Tahun Baru. Di sini kami memberikan harga dasar untuk masyarakat. Selisihnya signifikan dibanding harga pasar,” ujarnya saat meninjau sejumlah stand UMKM.
Editor : Aini Arifin