get app
inews
Aa Text
Read Next : Main Judi Remi di Warung Kopi Sidoarjo, Empat Pria Divonis Empat Bulan Penjara

Eksekusi Lahan di Jumput Rejo Sukodono Memanas, 38 Rumah Jadi Objek Sengketa

Kamis, 20 November 2025 | 00:36 WIB
header img
Proses eksekusi lahan di Desa Jumput Rejo, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo. Foto:ist.

Sementara itu, Adi Darmawan, kuasa hukum pemohon eksekusi menegaskan bahwa pihaknya hanya menjalankan amar putusan. “Kami hanya menjalankan putusan pengadilan. Pengadilan Tinggi telah memenangkan Agus, sehingga eksekusi wajib dilaksanakan sesuai prosedur,” tegasnya.

Berbeda dengan Libertius Boymau, kuasa hukum para warga yang menempati objek tersebut. Menurut dia, tindakan ini telah mengabaikan hak konstitusional masyarakat. “Warga adalah pembeli sah. Mereka tidak boleh menjadi korban dari masalah yang tidak mereka ciptakan. Ini adalah ketidakadilan,” ucapnya.

Sekedar informasi, total rumah yang berhasil dikosongkan sebanyak 20 rumah dari 38 rumah yang seharusnya dikosongkan. Rencananya, pengosongan dilanjutkan Kamis (20/11/2025) hari ini..

Editor : Aini Arifin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut