Kejar-kejaran Lintas Pulau! Polisi Gresik Tangkap Pencuri Motor di Denpasar
GRESIK, iNewsSidoarjo.id — Aksi kejar-kejaran lintas pulau antara polisi dan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berakhir di Pulau Dewata.
Tim Macan Giri Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik berhasil menangkap Hotib (28), warga Kabupaten Sampang, Madura, yang sudah tujuh bulan buron setelah mencuri sepeda motor di Gresik. Penangkapan dilakukan pada Kamis (23/10/2025) sekitar pukul 03.30 WIB di kawasan Denpasar Timur, Bali.
Tersangka diamankan di sebuah rumah bedeng yang ditempati para pekerja proyek. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Polres Gresik, IPDA Andi Muh. Asyraf Gunawan.
Kasus ini bermula pada Rabu (2/4/2025) saat korban NR (25), warga Kelurahan Giri, Kecamatan Kebomas, memarkir sepeda motor Honda Beat bernopol W 6602 AS di depan rumah temannya di Jalan Raya Sindujoyo, Kelurahan Kroman, Gresik.
Editor : Aini Arifin