Warga Sidoarjo Gondol Mobil di Gresik, Tertangkap Saat Masih Mengemudi
GRESIK, iNewsSidoarjo.id – Aksi pencurian mobil di kawasan Bungah, Kabupaten Gresik, berhasil digagalkan polisi. Seorang pemuda, Moh. Syaiful Arif (39), warga Desa Bangsri, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, ditangkap saat masih mengemudikan mobil hasil curiannya, Kamis (23/10).
Informasi yang dihimpun, tersangka kepergok mencuri mobil Honda Civic bernomor polisi W 1349 EI yang diparkir di tepi jalan depan makam Dusun Dukuh, Desa Bungah. Saat itu, pemilik mobil Mas Hajir (49), warga Desa Masangan, Kecamatan Bungah, baru saja memarkir kendaraannya.
Namun sekitar pukul 16.20 WIB, ia mendapati mobilnya sudah raib. Aksi pelaku sempat diketahui oleh anak korban, Muhammad Musyarof Maulidi, yang kemudian segera memberi tahu sang ayah. Tak menunggu lama, korban langsung melapor ke Mapolsek Bungah.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Bungah bergerak cepat. Sekitar pukul 17.10 WIB, petugas bersama saksi berhasil menemukan mobil tersebut melaju di Jalan Raya Bungah.
Polisi pun langsung melakukan pengejaran dan berhasil meringkus pelaku di lokasi. “Pelaku kami tangkap saat masih mengendarai mobil curian. Barang bukti berupa satu unit mobil Honda Civic, BPKB, serta pakaian yang digunakan pelaku juga kami amankan,” ujar Kapolsek Bungah Iptu Suhari.
Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu bendel BPKB, satu unit mobil Honda Civic warna putih nopol W 1349 EI, jaket hijau, kaos hijau, dan sarung kotak-kotak hijau. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materi sekitar Rp250 juta.
Kini, pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Bungah untuk proses hukum lebih lanjut. “Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan. Kasus ini masih terus kami kembangkan,” pungkas Iptu Suhari.
Editor : Aini Arifin