Polisi Ungkap Kasus Pencurian Mesin Diesel di Nganjuk, Pelaku Ditangkap Berkat Sinergi Lintas Polres
NGANJUK, iNewsSidoarjo.id - Kasus pencurian mesin diesel milik kelompok tani di Desa Kelutan, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk akhirnya terungkap.
Seorang pelaku berinisial LH (40), warga Desa Juwet, Kecamatan Ngronggot, berhasil ditangkap hasil kerja sama Unit Resmob Polres Nganjuk dan Polres Tuban dalam rangka Operasi Sikat Semeru 2025, Kamis (23/10/2025).
Peristiwa pencurian ini berawal dari laporan masyarakat terkait hilangnya satu unit mesin diesel Kubota RD 85DI-1S, 8,5 PK warna oranye milik Kelompok Tani Bersama Desa Kelutan. Mesin tersebut diketahui raib pada Rabu (13/8/2025) sekitar pukul 07.00 WIB saat sedang diperbaiki di bengkel milik warga setempat bernama Nurhuda.
Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso membenarkan penangkapan tersebut. “Pelaku berhasil diamankan berkat hasil pengembangan dan koordinasi lintas polres.
Saat ini yang bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (27/10/2025). Henri mengapresiasi kerja keras jajaran Polsek Ngronggot dan Unit Resmob Polres Nganjuk yang berhasil mengungkap kasus tersebut.
Editor : Aini Arifin