Polisi Ungkap Kasus Pencurian Mesin Diesel di Nganjuk, Pelaku Ditangkap Berkat Sinergi Lintas Polres
Ia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap barang berharga serta segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan. “Semoga dengan terungkapnya kasus ini, rasa aman dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin meningkat,” tegasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP Sukaca menjelaskan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil sinergi antara Unit Resmob Polres Nganjuk, Polsek Ngronggot, dan Polres Tuban. “Dari hasil interogasi, pelaku LH alias Luki mengakui perbuatannya mencuri diesel di bengkel warga Kelutan. Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit mesin diesel, satu celana pendek warna krem, dan satu ponsel merek Redmi,” ungkap Sukaca.
Akibat kejadian tersebut, korban yang juga pengurus Kelompok Tani Bersama Desa Kelutan mengalami kerugian sekitar Rp12 juta.
Kasus ini kini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut untuk mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pelaku di lokasi lain. “Keberhasilan ini menjadi bukti komitmen kami dalam memberantas tindak kriminalitas, terutama pencurian barang pertanian yang merugikan masyarakat,” pungkas Sukaca.
Editor : Aini Arifin