get app
inews
Aa Text
Read Next : Minyak Jelantah Bisa Ditukar Uang Melalui Mesin Aplikasi Ucollect

Praktik Jual Beli Internet RT RW Ilegal Jadi Sorotan, Langkah Inovatif Beri Peluang Resmi

Senin, 18 Agustus 2025 | 22:17 WIB
header img
Petugas telkomsel, Bima Network Sukses Bersama (BNSB) dan Indo Jaya Network (IJN) sesaat setelah tanda tangan kerjasama. Foto:ist

Ini merupakan langkah inovatif yang menguntungkan semua pihak. Sebagai wujud dari inisiatif ini, Telkomsel telah menjalin kerja sama strategis dengan Bima Network Sukses Bersama (BNSB) dan Indo Jaya Network (IJN).

Penandatanganan kerja sama ini berlangsung di Telkomsel Smart Office Surabaya pada Rabu (13/8) lalu dan dihadiri jajaran petinggi Telkomsel dan mitra.

Melalui kemitraan ini, BNSB dan IJN akan bertindak sebagai Intermediate Partner yang bertugas mengakuisisi para reseller lokal. Reseller yang selama ini berstatus ilegal akan mendapatkan legalitas sebagai Point of Sales (PoS) IndiHome.

Artinya, mereka kini bisa menjalankan usaha jasa penjualan internet secara resmi dan memperoleh skema keuntungan yang telah ditentukan oleh Telkomsel. "Ada peluang yang harus kita hadirkan sebagai perpanjangan BUMN, yaitu Telkom Group melalui Telkomsel, sehingga ekosistem masyarakat sebagai pengguna internet bisa kita lindungi," terang Surya.

Dengan langkah ini, Telkomsel tidak hanya mengatasi masalah jaringan ilegal, tetapi juga membuka pintu bagi para pelaku usaha kecil untuk berkembang secara legal. “Diharapkan inisiatif ini dapat menciptakan ekosistem internet yang lebih sehat, adil, dan terjamin bagi seluruh masyarakat,” pungkas Surya.

Editor : Aini Arifin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut