get app
inews
Aa Text
Read Next : Minyak Jelantah Bisa Ditukar Uang Melalui Mesin Aplikasi Ucollect

Praktik Jual Beli Internet RT RW Ilegal Jadi Sorotan, Langkah Inovatif Beri Peluang Resmi

Senin, 18 Agustus 2025 | 22:17 WIB
header img
Petugas telkomsel, Bima Network Sukses Bersama (BNSB) dan Indo Jaya Network (IJN) sesaat setelah tanda tangan kerjasama. Foto:ist

SURABAYA, iNewsSidoarjo.id - Praktik jual kembali layanan internet secara ilegal, atau yang dikenal sebagai "RT/RW Net", kini menjadi sorotan tajam di Surabaya.

Modus ini dilakukan oleh individu atau kelompok yang membeli satu paket langganan, lalu menjual kembali akses internet ke tetangga di lingkungan RT/RW mereka dengan harga lebih tinggi. Aktivitas ini marak terjadi, ternyata tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merugikan konsumen.

Vice President Consumer Business Area Jawa Bali Telkomsel, Suryo Hadiyanto, menegaskan bahwa praktik ini adalah ilegal. "Reseller ini membeli layanan IndiHome dari Telkomsel, kemudian mendistribusikan akses internet tersebut kepada pelanggan di lingkungan mereka untuk mendapatkan keuntungan. Aktivitas menjual kembali layanan internet tanpa izin resmi dari kami merupakan hal yang ilegal," ujarnya, Senin (18/8/2028).

Praktik ilegal ini bukan sekadar masalah bisnis, tetapi juga soal perlindungan hak konsumen. Suryo menjelaskan, jika layanan internet tidak disediakan oleh operator resmi, maka hak-hak konsumen terkait kualitas dan keamanan internet bisa terabaikan. "Penjualan akses internet rumah secara ilegal tidak boleh dibiarkan terlalu lama, karena ada hak konsumen yang harus kita lindungi," tambahnya.

Menyadari potensi dan jangkauan para reseller ini, Pihak Telkomsel memilih jalan yang lebih bijaksana yakni merangkul mereka. Ali-alih menindak tegas, mereka berinisiatif menggandeng para pelaku RT/RW Net untuk bermitra secara legal.

Editor : Aini Arifin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut