get app
inews
Aa Text
Read Next : 25 Hektare Ladang Ganja di Aceh Terbongkar Bareskrim Polri Sita 180 Ton Ganja

Bareskrim Polri Bongkar Tambang Batu bara Ilegal di Kawasan Tahura IKN Rugikan Negara 5,7 Triliun

Kamis, 17 Juli 2025 | 17:35 WIB
header img
Dittipider Bareskrim Polri Ungkap penambangan ilegal. Foto: Soni Hermawan.

SURABAYA, INewsSidoarjo.id - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipider) Bareskrim Polri berhasil mengungkap praktik penambangan batubara ilegal di kawasan konservasi Ibu Kota Nusantara (IKN).

Pengungkapan ini menghasilkan penangkapan tiga tersangka dan penyitaan ratusan kontainer batubara, mengakibatkan potensi kerugian negara mencapai Rp5,7 triliun.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas pengangkutan batubara mencurigakan di Pelabuhan Kaltim Kariangau Terminal (KKT), Balikpapan pada pertengahan Juni lalu.

Setelah penyelidikan intensif, terungkap bahwa batubara tersebut berasal dari penambangan ilegal di Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto, kecamatan Samboja, kabupaten Kutai Kartanegara, kawasan konservasi IKN "Modus operandinya, para pelaku mengemas batubara hasil tambang ilegal dalam karung dan kontainer, kemudian memalsukan dokumen agar seolah-olah batubara tersebut berasal dari penambangan resmi," jelas Brigjen Pol. Nunung Syaifuddin, Direktur Tipidter Bareskrim Polri, saat konferensi pers di Blok Depo Kontainer Udatin PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Persero Tanjung Perak Surabaya, Kamis (17/07/2025).

Editor : Aini Arifin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut