Bareskrim Geledah Toko Emas dan Rumah di Nganjuk, Belasan Polisi Turun Tangan
NGANJUK, iNewsSidoarjo.id - Aparat kepolisian melakukan penggeledahan di dua lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Nganjuk, Kabupaten Nganjuk, Kamis (19/2/2026). Dua titik yang menjadi lokasi kegiatan tersebut yakni sebuah toko emas di kawasan Pasar Wage dan satu rumah di Jalan Diponegoro, Kelurahan Payaman.
Pantauan di lapangan sekitar siang hingga sore hari, belasan personel kepolisian berjaga di depan Toko Emas Semar yang berada di Jalan Ahmad Yani. Sejumlah anggota terlihat masuk ke dalam toko untuk melakukan pemeriksaan, sementara pintu harmonika toko nyaris tertutup penuh dan hanya menyisakan akses terbatas bagi petugas.
Pengamanan melibatkan personel dari Satreskrim Polres Nganjuk, Satuan Samapta Polres Nganjuk, serta Propam Polres Nganjuk. Di area parkir sekitar pasar, tampak satu unit kendaraan bertuliskan Unit TKP milik Polda Jawa Timur serta truk Satsamapta Polres Nganjuk terparkir di lokasi.
Tak hanya di kawasan pasar, kegiatan serupa juga berlangsung di sebuah rumah di Jalan Diponegoro yang masih berada di Kelurahan Payaman. Di depan rumah tersebut terlihat kendaraan Inafis dan truk Satsamapta, menandakan adanya proses pemeriksaan di lokasi kedua. Hingga sekitar pukul 15.00 WIB, aktivitas penggeledahan di dua titik tersebut masih berlangsung.
Belum ada keterangan resmi terkait perkara yang sedang ditangani maupun keterkaitan antara kedua lokasi tersebut. Kasi Humas Polres Nganjuk, Iptu Fajar Kurniadhi, saat dikonfirmasi membenarkan adanya kegiatan pengamanan di dua lokasi tersebut.
Namun, ia menegaskan bahwa Polres Nganjuk tidak menangani langsung proses penyelidikan. “Kegiatan dilakukan oleh Bareskrim Polri. Polres Nganjuk hanya melaksanakan pengamanan,” ujarnya.
Pihak kepolisian belum menyampaikan detail lebih lanjut mengenai objek maupun substansi penggeledahan. Hingga berita ini diturunkan, aparat masih berada di lokasi untuk melakukan rangkaian pemeriksaan.
Editor : Aini Arifin