DPRD Nganjuk Bentuk Pansus LKPJ 2025, Fokus Evaluasi Kinerja Bupati
NGANJUK, iNewsSidoarjo.id - DPRD Kabupaten Nganjuk resmi mengesahkan dan menetapkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (17/3/2026).
Rapat yang berlangsung pukul 09.00 WIB di Ruang Rapat Paripurna DPRD Nganjuk ini dipimpin oleh Ketua DPRD Tatit Heru Tjahjono dan turut dihadiri oleh Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi. Agenda tersebut merupakan tindak lanjut dari keputusan Rapat Pimpinan DPRD dan Badan Musyawarah DPRD pada 11 Maret 2026 terkait perubahan agenda kerja DPRD bulan Maret.
Dalam keterangannya, Tatit Heru Tjahjono menegaskan bahwa pembentukan pansus menjadi langkah penting dalam menjalankan fungsi pengawasan DPRD terhadap kinerja pemerintah daerah. “Pembentukan pansus LKPJ ini merupakan bagian dari mekanisme evaluasi dan pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan program dan kebijakan Bupati selama tahun anggaran 2025,” ujarnya.
Adapun susunan acara rapat paripurna meliputi pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, mengheningkan cipta, pembacaan rancangan keputusan DPRD, pengesahan dan penetapan keputusan, doa, serta penutup.
Pansus yang telah dibentuk nantinya akan bertugas membahas secara mendalam LKPJ Bupati Nganjuk Tahun Anggaran 2025, termasuk menelaah capaian program, penggunaan anggaran, serta memberikan rekomendasi strategis bagi perbaikan kinerja pemerintah daerah ke depan.
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan