get app
inews
Aa Read Next : Tim Gabungan Kejaksaan Eksekusi Guntual, Terpidana Gelar Palsu ke Lapas Sidoarjo

Tersangka Kasus Balita Tewas Terlindas Mobil Fortuner Sempat Viral di Sidoarjo Segera Disidangkan

Rabu, 24 Juli 2024 | 16:48 WIB
header img
Budhi Cahyono, Jaksa Penuntut Umum Kejari Sidoarjo ketika memeriksa tersangka Agung Cahyono beserta barang buktinya ketika proses pelimpahan tahap 2 di Kantor Kejari Sidoarjo. (Foto : Ist).

Perlu diketahui, peristiwa memilukan menimpa seorang balita berusia dua tahun di Perumahan Quality Riverside, Desa Gamping Wetan, Kecamatan Krian, Sidoarjo, pada Sabtu (25/5/2024) lalu.

Ya, balita berinisial YKA tersebut tewas mengenaskan setelah dilindas mobil Toyota Fortuner. Informasi yang dihimpun menyebutkan, peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 16.55 WIB.

Saat itu, korban sedang bermain di jalanan perumahan, tepatnya di simpang tiga dekat lapangan voli. Menurut Ketua RT 29/RW 06 Hanif, mobil yang dikemudikan oleh Agung Cahyono (32), warga setempat, melaju dengan kecepatan sedang saat menabrak korban. Ironisnya, mobil tersebut diketahui kerap ugal-ugalan di lingkungan perumahan.

"Awalnya anaknya duduk di kursi sebelah selatan itu (pojok jalan, red). Saat itu bapak-bapak sedang bermain voli," ujar Hanif.

Tiba-tiba, korban berlari dari arah timur ke barat hendak menyebrang jalan. Tabrakan tak terhindarkan, dan korban terpental ke kiri. Nahasnya, saat terpental ke kiri, mobil tidak berhenti dan tubuh korban terlindas ban depan dan belakang sebelah kiri.

Korban mengalami luka parah dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Yapalis Krian dengan menggunakan mobil Fortuner tersebut. Namun, nyawa balita malang itu tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia sesampainya di rumah sakit.

Jenazah korban kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Anwar Medika untuk dilakukan visum. Rekaman CCTV balita terlindas mobil tersebut sempat viral di medsos.

Kini, Agung Cahyono, tersangka kasus tersebut segera diadili. Pria 32 tahun itu dijerat pasal 310 ayat 4 Undang-undang tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

Editor : Nanang Ichwan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut