get app
inews
Aa Text
Read Next : Tim Gabungan Kejaksaan Eksekusi Guntual, Terpidana Gelar Palsu ke Lapas Sidoarjo

Kades Tarik Sidoarjo yang Gunakan Balai Desa untuk Kampanye 02 Dituntut 5 Bulan Bui, Ini Pembelaanya

Jum'at, 23 Februari 2024 | 13:40 WIB
header img
Terdakwa Ifanul Ahmad Irfandi, Kepala Desa Tarik, Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo (sedang duduk) di kursi terdakwa ketika menyaksikan para saksi di sumpah. (Foto : dok/iNewsSidoarjo.id).

"Baik, sidang kami tunda pada Senin (26/2/2023) mendatang dengan agenda pembacaan putusan," tutup S Pujiono, Ketua Majelis Hakim sambil menggedok palu menandakan sidang usai.

Editor : Nanang Ichwan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut