Panwas Cantik Viral di Medsos, Nekat Panjat Pohon Kelapa demi Tertibkan APK?
Senin, 12 Februari 2024 | 11:28 WIB

Sementara, Kordiv Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Lombok Timur, Kasmayadi, menyampaikan bahwa Bawaslu sebelumnya telah memberikan imbauan kepada setiap ketua partai untuk melakukan penertiban APK.
Namun, imbauan tersebut tidak diindahkan sepenuhnya oleh partai politik.
Bawaslu tidak memiliki wewenang untuk melakukan penindakan tegas, namun mereka bersedia membantu penertiban jika diperlukan, dengan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) dan Aparatur Penegak Hukum (APH).
Nurma mengaku, meskipun keselamatannya tidak dihiraukan, tanggung jawab sebagai pengawas membuatnya nekat melakukannya. iNewsSidoarjo
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan