Ancaman PHK Meningkat, FSPMI Desak Pemerintah Lakukan Pencegahan Dini
SIDOARJO, iNewsSidoarjo.id – Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten Sidoarjo mendesak pemerintah memperkuat langkah pencegahan pemutusan hubungan kerja (PHK) di tengah perlambatan ekonomi yang dinilai mulai berdampak pada industri. Selain itu, pemerintah juga diminta segera merealisasikan skema jaminan pesangon agar hak pekerja tetap terlindungi ketika PHK tidak dapat dihindari.
Ketua Konsulat Cabang FSPMI Kabupaten Sidoarjo, Suyatno, mengatakan kondisi ekonomi global yang belum pulih telah menekan daya beli masyarakat. Dampaknya, banyak perusahaan mengalami penurunan penjualan dan mulai melakukan efisiensi, termasuk dengan mengurangi jumlah tenaga kerja. "Pekerja itu khawatir hak-hak mereka ketika terjadi PHK. Banyak perusahaan yang awalnya terlihat sehat, tetapi saat menghadapi masalah justru tutup atau pailit sehingga pesangon pekerja tidak bisa dibayarkan," kata Suyatno.
Ia mencontohkan sejumlah kasus PHK yang berujung pada sulitnya pencairan pesangon karena kondisi keuangan perusahaan memburuk. Karena itu, FSPMI mendorong pemerintah segera menyelesaikan regulasi mengenai jaminan pesangon sehingga hak pekerja tetap dapat dibayarkan meski perusahaan mengalami kepailitan. "Kami ingin ada jaminan pesangon. Ketika pekerja terkena PHK, hak pesangonnya sudah dijamin negara sehingga pekerja tidak lagi menjadi korban saat perusahaan bangkrut," ujarnya.
Menurut Suyatno, upaya pemerintah selama ini masih lebih berfokus pada penyelesaian perselisihan setelah PHK terjadi, bukan mencegah PHK sejak dini. Ia menilai Dinas Tenaga Kerja di daerah perlu lebih aktif memediasi perusahaan dan pekerja ketika muncul indikasi efisiensi agar PHK dapat dihindari.
FSPMI juga meminta pembentukan Satuan Tugas Pencegahan PHK yang telah diinisiasi pemerintah pusat ditindaklanjuti hingga tingkat kabupaten dan kota. Satgas tersebut diharapkan mampu memfasilitasi dialog antara perusahaan dan serikat pekerja untuk mencari solusi selain PHK. "Masih banyak langkah yang bisa ditempuh sebelum PHK dilakukan, seperti pengurangan hari kerja, libur bergilir, atau efisiensi biaya di level manajemen. Kalau sejak awal perusahaan terbuka kepada pekerja, kami yakin solusi bersama bisa ditemukan tanpa harus mengorbankan PHK," pungkas Suyatno.
Editor : Hidayat Adi