get app
inews
Aa Read Next : Viral! Bupati Blitar Bisniskan Rumah Pribadinya Jadi Rumah Dinas Wakil Bupati, Kok Bisa?

Buntut Bisnis Rumah Dinas! Hubungan Bupati Blitar dan Wabup Menghangat, Merasa Di Bohongi?

Jum'at, 20 Oktober 2023 | 08:41 WIB
header img
Bupati Blitar, Rini Syarifah dan Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso. Foto/Ist.

BLITAR, iNewsSidoarjo.id – Hubungan Bupati Blitar, Rini Syarifah dengan Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso kembali menghangat. Pemicunya persoalan bisnis rumah pribadi milik bupati yang akrab disapa Mak Rini, dijadikan rumah dinas Wakil Bupati Blitar dengan sistem sewa yang dibiayai APBD Kabupaten Blitar.

Diduga Mak Rini melakukan kebohongan soal sudah adanya kesepakatan dalam menyewa rumah dinas Wakil Bupati Blitar. Mak Rini mengatakan, sewa rumah dinas yang memakai rumah pribadinya sudah atas kesepakatan dirinya dengan Wakil Bupati Blitar yang akrab disapa Makde Rahmat.

Makde Rahmat menegaskan, kesepakatan seperti yang diungkapkan Mak Rini tidak pernah ada. Sebagai orang hukum, ia juga mengatakan tidak ada kesepakatan seperti itu.

"Tidak ada kesepakatan itu, kesepakatan model apa itu. Rumah dinasnya siapa yang ditukar," ujarnya, Dikutip dari sindonews.com pada Jumat (20/10/2023).

Di tengah merebaknya isu oligarki dan TP2ID (Tim Percepatan dan Pembangunan Inovasi daerah) di pemerintahan Bupati Mak Rini, sewa rumah dinas Wakil Bupati Blitar menjadi polemik, yakni menjadi sorotan legislatif.

Mak Rini dinilai telah berbisnis dengan pemerintahan yang dipimpinnya. Pasalnya, rumah pribadi milik Mak Rini dijadikan rumah dinas wakil bupati dengan sistem sewa, yang dibiaya APBD Kabupaten Blitar, sebesar Rp490 juta.

Untuk sewa rumah pribadi bupati, dan dijadikan rumah dinas wakil bupati, Pemkab Blitar merogoh anggaran Rp294 juta per tahun, yang berlangsung pada tahun 2021, dan 2022. Pada tahun 2021 sewa rumah dinas wakil bupati hanya berjalan delapan bulan.

Alokasi dana yang terserap hanya Rp 196 juta. Adanya kebijakan menyewa rumah pribadi milik Mak Rini, untuk rumah dinas wakil bupati tersebut, lantaran Pemkab Blitar belum memiliki fasilitas rumah dinas untuk wakil bupati Makde Rahmat menjelaskan, saat itu dirinya hanya meminta izin untuk tinggal di Pendopo Hadi Ronggo Negoro (HRN) yang harusnya untuk kepala daerah.

Sementara Bupati Mak Rini, tetap tinggal di rumah pribadinya yang tidak jauh dari pendopo. Alasan dirinya tinggal di pendopo, kata Makde Rahmat bertujuan menghemat anggaran daerah.

Karenanya ia mengaku kaget ketika ternyata masih ada anggaran sewa rumah untuk wakil bupati.

"Saya tinggal di pendopo untuk menghemat anggaran daerah, kok malah tetap ada anggaran sewa rumah wakil bupati," katanya.

Kalau memang ada kesepakatan dengan Bupati Mak Rini soal rumah dinas, tambah Makde Rahmat, kenapa dirinya tidak mendapat pemberitahuan kalau ada uang sewa. Apalagi anggaran uang sewa yang berasal dari APBD itu nilainya juga tidak kecil.

Editor : Yoyok Agusta Kurniawan

Follow Berita iNews Sidoarjo di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut