get app
inews
Aa Text
Read Next : Peredaran Uang Palsu Lewat Facebook Dibongkar, Polisi Bekuk Pelaku di Jateng

Belasan Calo Disikat di Samsat Sidoarjo, Dilarang Kembali Beraksi

Minggu, 09 Agustus 2026 | 18:31 WIB
header img
Petugas Provost Polresta Sidoarjo menangkap belasan orang yang ditengarai calo di lingkungan Samsat Polresta Sidoarjo. (Foto: Istimewa).

SIDOARJO, iNewsSidoarjo.id - Praktik percaloan di area Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Sidoarjo Kota mulai disikat. Belasan orang yang diduga terlibat aktivitas percaloan ditertibkan anggota Provost Polresta Sidoarjo setelah terpantau beraktivitas di sekitar lokasi pelayanan administrasi kendaraan.

Penertiban tersebut dilakukan setelah polisi melakukan patroli dan pengawasan secara intensif selama sepekan. Langkah ini sebagai upaya mencegah praktik percaloan yang berpotensi merugikan masyarakat serta memastikan pelayanan administrasi kendaraan berjalan transparan.

Kasi Propam Polresta Sidoarjo Iptu Achmad Gusairi mengatakan, belasan orang yang ditertibkan telah diberikan peringatan. Mereka juga diminta membuat dan menandatangani surat pernyataan untuk tidak kembali melakukan aktivitas percaloan di lingkungan Samsat Sidoarjo. “Belasan oknum calo kemudian diberikan peringatan tidak boleh di sini lagi. Dengan menulis surat pernyataan tidak boleh melakukan kegiatan percaloan lagi. Jika masih terbukti akan diberikan sanksi lebih berat,” tegas Iptu Gusairi, Minggu (9/8/2026).

Selain menertibkan aktivitas percaloan, personel Satlantas bersama Propam dan Provost Polresta Sidoarjo juga melakukan pengawasan di sejumlah titik pelayanan Samsat. Pengawasan dilakukan mulai dari lokasi pemeriksaan fisik kendaraan, loket pelayanan hingga ruang tunggu wajib pajak.

Petugas juga turut membantu masyarakat yang membutuhkan informasi terkait proses administrasi kendaraan. Pemohon yang terlihat kebingungan diarahkan menuju loket sesuai kebutuhannya, sehingga dapat mengurus administrasi kendaraan secara mandiri melalui layanan resmi.

Kasatlantas Polresta Sidoarjo Kompol Yudhi Anugrah Putra mengatakan, penertiban tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat di Samsat Sidoarjo. “Ini adalah sebagai bentuk komitmen kami dalam mengoptimalkan pelayanan di Samsat Polresta Sidoarjo. Oknum ini tidak diperbolehkan lagi ada di Samsat,” ujarnya.

Yudhi juga mengimbau masyarakat tidak menggunakan jasa perantara dalam mengurus administrasi kendaraan. Masyarakat diminta memanfaatkan layanan resmi yang telah tersedia dan mengurus setiap tahapan administrasi secara mandiri. “Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menggunakan jasa perantara dan mengurus administrasi kendaraan secara mandiri melalui pelayanan resmi yang telah tersedia,” katanya.

Menurutnya, pengawasan terhadap aktivitas percaloan akan terus dilakukan. Polisi tidak menutup kemungkinan mengambil tindakan lebih tegas apabila orang yang telah mendapatkan peringatan kembali melakukan aktivitas serupa di lingkungan Samsat Sidoarjo. “Kami akan terus melakukan pengawasan. Apabila masih terbukti melakukan aktivitas percaloan atau kembali melakukan kegiatan serupa di lingkungan Samsat Sidoarjo, tentu akan diberikan tindakan lebih tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Kehadiran personel kepolisian di area pelayanan Samsat Sidoarjo juga untuk memastikan masyarakat memperoleh informasi yang jelas selama menjalani proses administrasi kendaraan.

Wajib Pajak (WP) diharapkan mengikuti setiap tahapan pelayanan tanpa harus menggunakan jasa pihak yang tidak memiliki kewenangan. Jika membutuhkan informasi mengenai alur pengurusan administrasi kendaraan, pemohon dapat langsung meminta bantuan petugas di area pelayanan.

Dengan pengawasan tersebut, pelayanan Samsat Sidoarjo diharapkan semakin transparan. Masyarakat pun dapat mengurus administrasi kendaraan secara mandiri tanpa harus menggunakan jasa calo.

Editor : Hidayat Adi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut