Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sidang PTSL Trosobo Sidoarjo, Kades Diduga Terima Uang Rp80 Juta
Advertisement . Scroll to see content

Kades di Bojonegoro Dijebloskan ke Penjara, Ini Penyebabnya

Jum'at, 08 September 2023 | 08:00 WIB
  • author dedi mahdi
Kades di Bojonegoro Dijebloskan ke Penjara, Ini Penyebabnya
Kepala Desa YP keluar menggunakan rompi tahanan usai diperiksa di Kejari Bojonegoro, Rabu (6/9/2023). (Dedi Mahdi).

Badrut mengatakan, dari total anggaran sebesar Rp2,5 miliar, kerugian negera atau uang yang dikorupsi tersangka mencapai lebih dari Rp1 miliar.

"Penyidik sudah memeriksa 24 saksi dalam kasus ini," ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Acaman hukumannya 20 tahun penjara. iNewsSidoarjo

Editor: Yoyok Agusta Kurniawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut