get app
inews
Aa Read Next : Ferdy Sambo Lolos Hukuman Mati, Keluarga Brigadir J Sebut MA Tak Berikan Contoh Baik

Kondisi Terkini Ferdy Sambo hingga Kuat Ma'ruf saat Dieksekusi ke Lapas Salemba

Jum'at, 25 Agustus 2023 | 09:32 WIB
header img
Terpidana pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo resmi dieksekusi ke Lapas Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (24/8/2023). (Foto: Istimewa)

Dari foto yang diterima, Ferdy Sambo tampak mengenakan kemeja hitam lengan panjang saat tiba di Lapas Salemba. Ferdy terlihat dengan raut wajah yang datar saat dilakukan pengecekan berkas.

Sementara, Kuat Ma'ruf tampak menggunakan baju kemeja biru muda lengan panjang. Sedangkan, Ricky Rizal mengenakan kemeja hitam lengan pendek.


Terpidana pembunuhan Brigadir J, Kuat Ma'ruf resmi dieksekusi ke Lapas Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (24/8/2023). (Foto: Istimewa)

Sebagai informasi, hakim Mahkamah Agung (MA) memberikan keringanan hukuman terhadap para terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Ferdy Sambo yang sebelumnya dihukum mati menjadi dihukum seumur hidup.

Sedangkan Putri Candrawathi yang sebelumnya dihukum 20 tahun penjara menjadi dihukum 10 tahun penjara.

Sementara, Ricky Rizal Wibowo yang sebelumnya dihukum 13 tahun penjara menjadi dihukum 8 tahun penjara dan Kuat Ma'ruf yang sebelumnya dijatuhi 15 tahun hukuman penjara menjadi 10 tahun penjara.

Hukuman para terdakwa tersebut lebih ringan dibandingkan putusan Majelis Hakim PN Jakarta Selatan dan dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. iNewsSidoarjo

Editor : Yoyok Agusta Kurniawan

Follow Berita iNews Sidoarjo di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut