Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kortas Tipidkor Telusuri Jejak Uang Kasus Impor Ponsel Ilegal, Dua Kafe di Sidoarjo Ikut Digeledah
Advertisement . Scroll to see content

Perpanjangan Masa Penahanan Ferdy Sambo, Ini Info Grafisnya

Selasa, 03 Januari 2023 | 16:18 WIB
  • author iNews
Perpanjangan Masa Penahanan Ferdy Sambo, Ini Info Grafisnya
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan memperpanjang masa penahanan terdakwa Ferdy Sambo cs (Foto: iNews)

JAKARTA, iNewsSidoarjo.id - Masa penahanan terdakwa Ferdy Sambo Cs akan selesai tanggal 9 Januari 2023. Namun, hingga saat ini proses pemeriksaan tetap belanjut.

Meski demikian, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan memperpanjang masa penahanan terdakwa dugaan kasus kematian Brigadir J, Ferdy Sambo serta terdakawa lainnya.

"Pemeriksaan sampai sekarang kan belum selesai sedangkan masa penahanan yang dimiliki oleh pengadilan negeri itu kan mempunyai kewenangan penahanan sampai 30 hari," kata Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto dilansir dari iNews.id, Selasa (3/1/2023).

"Kemudian bisa diperpanjang oleh Ketua Pengadilan Negeri paling lama 60 hari," ujar Djuyamto.

Berikut info grafis masa penahanan terdakwa Ferdy Sambo beserta terdakwa lain.

Artikel ini telah tayang di iNews.id, berikut link beritanya :

https://www.inews.id/multimedia/infografis/infografis-pn-jakarta-selatan-perpanjang-masa-penahanan-ferdy-sambo-cs

Editor: Nanang Ichwan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut