get app
inews
Aa Read Next : Ferdy Sambo Lolos Hukuman Mati, Keluarga Brigadir J Sebut MA Tak Berikan Contoh Baik

Kondisi Terkini Ferdy Sambo hingga Kuat Ma'ruf saat Dieksekusi ke Lapas Salemba

Jum'at, 25 Agustus 2023 | 09:32 WIB
header img
Terpidana pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo resmi dieksekusi ke Lapas Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (24/8/2023). (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNewsSidoarjo.id – Tiga terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J resmi dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta Pusat pada Kamis (24/8/2023) sekitar pukul 17.00 WIB.

Ketiga terpidana tersebut yakni Ferdy Sambo, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

"Pada hari Kamis, 24 Agustus 2023 telah diterima Ferdy Sambo (FS), Ricky Rizal (RR), dan Kuat Ma'ruf (KM) di Lapas Salemba dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada pukul 17.00 WIB," kata Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kemkumham Rika Aprianti, dilansir dari iNews.id pada Jumat (25/8/2023).

Rika menjelaskan, ketiga terpidana tersebut langsung menjalani proses administrasi penerimaan di Lapas Salemba.

Mulai dari pengecekan berkas hingga pemeriksaan kesehatan. Mereka langsung ditempatkan di kamar Masa Pengenalan Lingkungan (Mapenaling) Lapas Salemba.

"Mereka ditempatkan di kamar mapenaling (masa pengenalan lingkungan). Penerimaan dilakukan kan sesuai SOP yang berlaku," ucapnya.

Editor : Yoyok Agusta Kurniawan

Follow Berita iNews Sidoarjo di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut