get app
inews
Aa Read Next : Klub Milik Keluarga Hartono Como 1907 Promosi ke Serie A, Ini Faktanya

11,9 Persen Camat dan Lurah Langgar Netralitas Pemilu 2020, Kemendagri Minta 2024 Harus Netral

Kamis, 15 Juni 2023 | 15:22 WIB
header img
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro menegaskan camat dan lurah harus netral dalam Pemilu 2024. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNewsSidoarjo.id - pelanggaran netralitas yang melibatkan camat dan lurah beserta jajarannya pada Pilkada Serentak 2020 sebanyak 189 pelanggaran atau 11,9 persen. Hal itu berdasarkan data dari KASN.

Jenis pelanggaran tersebut beragam dari mengadakan kegiatan yang mengarah pada keberpihakan, kampanye/sosialisasi di media sosial seperti posting/like/komentar, menghadiri deklarasi bakal calon, hingga menjadi peserta kampanye.

Meski demikian, pihak Kemendagri tak ingin peristiwa itu terung lagi. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro mewanti-wanti agar camat dan lurah harus netral dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan Pemilu 2024 yang digelar serentak.

Suhajar mengatakan hal tersebut telah diatur dalam regulasi yang jelas mengenai netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Karena aturannya sudah jelas, kita itu harus netral, tidak boleh berpihak, mana yang berpihak pun sudah dijelaskan, apa yang boleh dan tidak boleh, tinggal menjalankan aturannya di lapangan,” kata Suhajar, Kamis (15/6/2023).

Meski begitu, Suhajar menyadari masih ada camat dan lurah yang belum mampu bekerja secara profesional dengan menjaga netralitasnya. Hal ini misalnya terjadi pada Pilkada Serentak 2020 yang masih diwarnai pelanggaran oleh camat dan lurah.

Lebih lanjut, Suhajar membeberkan sejumlah aspek yang perlu diperhatikan dalam menjaga netralitas camat dan lurah. Pertama, camat dan lurah harus berintrospeksi diri karena regulasi sudah mengatur dengan jelas.

Mereka harus memiliki prinsip yang kuat dalam menjaga netralitas. Kedua, mendorong partai politik agar tidak melibatkan ASN termasuk camat dan lurah dalam berpolitik.

Editor : Nanang Ichwan

Follow Berita iNews Sidoarjo di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut